Rabu, 02 April 2014

Lokakarya “Gereja dan Politik”
Demokrasi adalah satu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahnya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-V dan ke-IV SM di negara Yunani kuno tepatnya di Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kalinya oleh Aristoteles sebagai bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang mengariskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistim demokrasi ada ditangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintah.
Negara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi sejak merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam sebuah negara demokrasi pemilihan umum merupakan salah satu syarat mutlak dalam menentukan pemimpin dalam sebuah negara. Dalam pemilihan umum masyarakat dapat menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya dalam satu periode yang akan datang. Sehingga dalam negara demokrasi rakyatlah yang akan menentukan siapa yang akan berada dalam parlemen pemerintahan baik itu yudikatif, legistif ataupun eksekutif.
Jemaat Gereja adalah bagian dari rakyat tersebut sehingga tidak terlepas dari yang namanya partisipasi dalam proses perpolitikan yang ada di tanah air. Gereja harus dapat menjadi bagian dalam hal memberikan pemahaman politik pada jemaat/masyarakat. Gereja juga harus mampu mencipta pemilih yang cerdas dan rasional dalam menentukan pilihan sehingga orang menjadi pemimpin/wakil rakyat adalah orang yang takut akan Tuhan.
Bertolak dari hal tersebut di atas maka dengan itu Stube H.E.M.A.T Sumba mengadakan lokakarya “Gereja dan Politik” dimana  pematerinya berasal dari pihak penyelenggara pemilu dan para tokoh agama/tokoh Gereja. Dalam kegiatan tersebut peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, banyak peserta yang mempersoalkan keterlibatan para pendeta dalam politik praktis yang begitu membuat jemaat kecewa dengan gereja sekarang ini. Di lain pihak juga ada yang pro terhadap keterlibatan pendeta dalam politik praktis sehingga lokakarya yang di selenggarakan dua hari itu sangat alot dan hidup.
Dalam menyampaikan materi para tokoh agama mengatakan bahwa peran gereja dalam politik sebenarnya sangat penting namun tidak berarti bahwa para pendeta harus menjadi wakil rakyat dalam parlemen yang ada. Gereja harus bisa menjadi terang dan garam dalam artian gereja dapat mendorong para jemaat yang takut akan Tuhan agar mereka dapat menjadi wakil rakyat dalam parlemen pemerintahan yang ada. Gereja bisa menyuarakan suara kenabiannya pada bimbingan bagi jemaatnya agar dapat menjadi garam dan terang dimana pun jemaat berkerja  bukannya gereja menjadi pemain politik yang membuat identitas dari gereja menjadi luntur Hanya karena kesalahan salah pendeta yang terjun dalam politik praktis tersebut.
Lebih lanjut para tokoh agama ini mengatakan bahwa sebenarnya kita tidak bisa menyalahkan mereka (pendeta) yang terjun dalam politik praktis namun gereja harus dapat mengitropeksi diri agar tidak lagi memberikan peluang pada mereka(pendeta)  untuk dapat kembali menjadi pendeta apabila tidak terpilih dalam ajang pertarungan pemilihan atau jika telah selesai masa jabatan dalam parlemen yang ada.
Seharusnya gereja harus dapat menciptakan regulasi yang menutup kemungkinan para gembala untuk meninggalkan tugas/panggilannya yang telah ia kembang dengan legitismasi pentabisan yang diyakini bahwa itu merupakan urapan dari Tuhan. Gereja harus dapat memperkuat regulasi dalam tubuh gereja karena regulasi yang ada sekarang ini adalah regulasi yang sangat memberikan ruang yang luas buat para pemimpin gereja untuk datang dan pergi begitu saja dengan sesuka hatinya.
Dalam lokakarya ini juga pemateri dari penyenggara pemilu menyampaikan beberapa materi yang bersangkutan dengan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu serta simulasi memberikan suara pada pemilu tgl 9 april 2014 yang akan datang. Penyelenggara pemilu juga mengharapkan semua peserta dapat berperan aktif dalam pemilu yang akan datang, baik ikut memilih ataupun memberikan pemahaman pada masyarakat awam untuk dapat ikut  berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa ini 5 tahun kedepannya.
Dalam lokakarya ini peserta juga diberikan pembekalan komunikasi publik agar peserta dapat mengkomunikasikan bahwa betapa pentingnya pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga peserta dapat menyampaikan dengan baik apa yang menjadi hasil dari lokakarya tersebut.

Pada akhir sesi kegiatan para peserta dari berbagai elemen membangun komitmen bersama, komitmen unsur masing-masing serta komitmen individu untuk dapat menindak lanjuti hasil dari kegiatan ini.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar