Lokakarya
“Gereja dan Politik”
Negara Indonesia merupakan negara
yang menjunjung tinggi demokrasi sejak merdeka dan berdaulat sebagai sebuah
negara pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam sebuah negara demokrasi pemilihan
umum merupakan salah satu syarat mutlak dalam menentukan pemimpin dalam sebuah
negara. Dalam pemilihan umum masyarakat dapat menentukan siapa yang akan
menjadi pemimpinnya dalam satu periode yang akan datang. Sehingga dalam negara
demokrasi rakyatlah yang akan menentukan siapa yang akan berada dalam parlemen
pemerintahan baik itu yudikatif, legistif ataupun eksekutif.
Bertolak dari hal
tersebut di atas maka dengan itu Stube H.E.M.A.T Sumba mengadakan lokakarya
“Gereja dan Politik” dimana pematerinya
berasal dari pihak penyelenggara pemilu dan para tokoh agama/tokoh Gereja.
Dalam kegiatan tersebut peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut,
banyak peserta yang mempersoalkan keterlibatan para pendeta dalam politik
praktis yang begitu membuat jemaat kecewa dengan gereja sekarang ini. Di lain
pihak juga ada yang pro terhadap keterlibatan pendeta dalam politik praktis
sehingga lokakarya yang di selenggarakan dua hari itu sangat alot dan hidup.
Dalam menyampaikan
materi para tokoh agama mengatakan bahwa peran gereja dalam politik sebenarnya
sangat penting namun tidak berarti bahwa para pendeta harus menjadi wakil
rakyat dalam parlemen yang ada. Gereja harus bisa menjadi terang dan garam
dalam artian gereja dapat mendorong para jemaat yang takut akan Tuhan agar
mereka dapat menjadi wakil rakyat dalam parlemen pemerintahan yang ada. Gereja
bisa menyuarakan suara kenabiannya pada bimbingan bagi jemaatnya agar dapat
menjadi garam dan terang dimana pun jemaat berkerja bukannya gereja menjadi pemain politik yang
membuat identitas dari gereja menjadi luntur Hanya karena kesalahan salah
pendeta yang terjun dalam politik praktis tersebut.
Lebih lanjut para tokoh
agama ini mengatakan bahwa sebenarnya kita tidak bisa menyalahkan mereka
(pendeta) yang terjun dalam politik praktis namun gereja harus dapat
mengitropeksi diri agar tidak lagi memberikan peluang pada mereka(pendeta) untuk dapat kembali menjadi pendeta apabila
tidak terpilih dalam ajang pertarungan pemilihan atau jika telah selesai masa
jabatan dalam parlemen yang ada.
Seharusnya gereja harus
dapat menciptakan regulasi yang menutup kemungkinan para gembala untuk
meninggalkan tugas/panggilannya yang telah ia kembang dengan legitismasi
pentabisan yang diyakini bahwa itu merupakan urapan dari Tuhan. Gereja harus
dapat memperkuat regulasi dalam tubuh gereja karena regulasi yang ada sekarang
ini adalah regulasi yang sangat memberikan ruang yang luas buat para pemimpin
gereja untuk datang dan pergi begitu saja dengan sesuka hatinya.
Dalam lokakarya ini
juga pemateri dari penyenggara pemilu menyampaikan beberapa materi yang
bersangkutan dengan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu serta
simulasi memberikan suara pada pemilu tgl 9 april 2014 yang akan datang. Penyelenggara
pemilu juga mengharapkan semua peserta dapat berperan aktif dalam pemilu yang
akan datang, baik ikut memilih ataupun memberikan pemahaman pada masyarakat
awam untuk dapat ikut berpartisipasi
dalam menentukan arah bangsa ini 5 tahun kedepannya.
Dalam lokakarya ini peserta
juga diberikan pembekalan komunikasi publik agar peserta dapat mengkomunikasikan
bahwa betapa pentingnya pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga
peserta dapat menyampaikan dengan baik apa yang menjadi hasil dari lokakarya
tersebut.
Pada akhir sesi kegiatan
para peserta dari berbagai elemen membangun komitmen bersama, komitmen unsur
masing-masing serta komitmen individu untuk dapat menindak lanjuti hasil dari
kegiatan ini.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar